MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk anak di bawah 6 tahun diperboleh jika tidak ada peningkatan kasus covid-19 yang baru.
Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah, Kamis 17 Maret 2022.
“Sekolah tatap muka tidak dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada lagi peningkatan kasus,” ujar Piprim.
Sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor.
Piprim juga merekomendasikan agar sekolah dan orang tua menciptakan kegiatan kreatif untuk anak.
Untuk pelajar usia 6-11 tahun direkomendasikan pembelajaran tatap muka melalui metode hybrid atau 50 persen daring dan 50 persen luring.