PTM untuk Anak di Bawah 6 Tahun Boleh Dilakukan Jika Tak Ada Peningkatan Kasus Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk anak di bawah 6 tahun diperboleh jika tidak ada peningkatan kasus covid-19 yang baru.

Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah, Kamis 17 Maret 2022.

“Sekolah tatap muka tidak dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada lagi peningkatan kasus,” ujar Piprim.

Sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor.

Piprim juga merekomendasikan agar sekolah dan orang tua menciptakan kegiatan kreatif untuk anak.

Untuk pelajar usia 6-11 tahun direkomendasikan pembelajaran tatap muka melalui metode hybrid atau 50 persen daring dan 50 persen luring.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengangkatan CASN 2024 Akan Segera Terwujud

Oleh : Astrid Widia )* Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan dapat segera terwujud. Pemerintah dan DPR pun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini