PSSI Siap Hadapi Gugatan di Pengadilan Negeri Terkait Persipura

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – PSSI siap menghadapi gugatan yang diajukan sejumlah individu terkait Persipura degradasi dari Liga 1 ke Liga 2.

Persipura degradasi ke Liga 2 setelah mengakhiri kompetisi Liga 1 di posisi 16. Meski begitu, ada personal yang tidak puas dan menggugat PSSI. Selain PSSI yang digugat juga Persib Bandung, Barito Putera, dan pemain Persib David Da Silva.

“PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Hingga hari Senin (18/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.

Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.

Anehnya yang menggugat itu bukan dari manajemen Persipura. PSSI sendiri dalam statutanya tidak pernah mengenal individu, tetapi hanya mengenal anggotanya. PSSI juga memiliki badan sengketa sendiri yang namanya Badan Yudisial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus DBD di Bantul Menanjak Tajam, Dinkes Ingatkan Masyarakat Galakkan PHBS

Mata Indonesia, Bantul - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mengimbau masyarakat untuk aktif dalam Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah efektif menanggulangi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sedang meningkat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini