PSBB Transisi, Lebih 100 Ribu Warga DKI Ditindak karena Tak Bermasker

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diterapkan, Satpol PP DKI Jakarta mencatat sudah 101.478 warga ibu kota ditindak karena tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

“Tercatat hingga 18 Agustus lalu, ada 101.478 orang yang terjaring razia akibat tak mengenakan masker,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kamis 20 Agustus 2020.

Dari jumlah pelanggar tersebut, sebanyak 90.277 dihukum membersihkan fasilitas umum tanpa membayar denda. Sedangkan sisanya sekitar 11.201 membayar Rp250 ribu per orang.

Dari denda perorangan akibat tak memakai masker, terkumpul uang senilai Rp 1,6 miliar yang telah disetor ke kas daerah.

“Total denda yang terkumpul dari perorangan yang tak mengenakan masker mencapai Rp1.662.860.000,” ujarnya.

Arifin mengatakan tidak hanya menindak warga yang tak pakai masker, masyarakat yang masih nekat membuat keramaian seperti menggelar acara sosial budaya juga ditindak.

Totalnya, ada 17 kegiatan sosial budaya telah diberi teguran tertulis, 37 dijatuhi denda dan 26 disegel Satpol PP DKI Jakarta.

Arifin menegaskan, seluruh warga di Jakarta harus menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi memutus mata rantai Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini