PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari ini, Minggu 11 Oktober 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total DKI Jakarta berakhir, setelah mulai diberlakukan sejak 14 September 2020 lalu dan sudah satu kali diperpanjang.

Apakah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali memperpanjang PSBB ini?

Seperti diketahui, pemberlakuan PSBB total ini pertama kali dilaksanakan pada 14 September hingga 27 September 2020. Kemudian diperpanjang lagi selama dua pekan hingga 11 Oktober 2020.

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Anies ketika memperpanjang PSBB total ini, salah satunya kasus Covid-19 yang masih tinggi baik di ibu kota maupun daerah penyangga.

Apalagi, kondisi Jakarta saat ini juga tidak begitu bagus, setelah gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law meledak beberapa hari terakhir, tanpa memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kabarnya, Pemprov DKI sudah melakukan pembahasan soal PSBB total ini pada Sabtu 10 Oktober kemarin.

Anies berkata, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait nasib PSBB di DKI.

Ia juga mengaku telah mengevaluasi PSBB yang diperketat selama satu bulan terakhir, meski belum merinci. Dia mengatakan telah memiliki data-data tersebut, termasuk angka kepatuhan warga DKI terkait penerapan protokol kesehatan di PSBB.

“Nanti justru ketika kami menyampaikan pengumuman tentang status, kami akan tunjukkan datanya. Tentang efek PSBB selama empat minggu ini. Nanti kami tunjukkan apa langkah ke depan,” kata Anies.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini