Proyek PLTGU Jawa-1 Jadi Pembangkit Listrik Terbesar di Asia Tenggara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Perkembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) atau Combined Cycle Gas Turbine Plant (CCGT) Jawa-1 berkapasitas 1.760 MW dan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Jawa Satu berkapasitas 170.000 meter kubik yang bertempat di Cilamaya, Jawa Barat, terus dipantau PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (persero).

Ini merupakan proyek pembangkit listrik terintegrasi ‘LNG-to-Power’ pertama di Asia, dan juga salah satu yang terbesar di kawasan Asia Tenggara menuju Commercial Operating Date (COD).

Soal progres terbarunya, adalah berhasilnya ship-to-ship transfer atau loading Liquified Natural Gas (LNG) antara FSRU Jawa Satu dengan LNGC EKAPUTRA 1 dan TRIPUTRA, LNG Carrier berkapasitas berturut-turut sebesar 137.000 meter kubik dan 21.500 meter kubik milik PT GTS Internasional Tbk (GTSI).

Kedua, LNGC tersebut telah mengangkut LNG dari FSRU Jawa Satu untuk didistribusikan ke penjuru lainnya di Indonesia. Serta keberhasilannya dalam mengalirkan gas ke Power Plant PLTGU Jawa-1 dan pencapaian milestone First Firing pada tanggal 23 Februari 2022 lalu.

Direktur Energi Primer PLN, Hartanto Wibowo mengatakan bahwa PLN (Persero) memiliki harapan besar kepada Proyek PLTGU Jawa-1 yang rencananya akan dijadikan objek vital nasional ini.

“PLTGU Jawa-1 yang dioperasikan oleh PT Jawa Satu Power tak hanya merupakan aset penting bagi para pengembang namun juga untuk PLN sendiri di masa depan, mengingat listrik untuk Jawa, Madura dan Bali akan diproduksi dari PLTGU Jawa-1,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet

*) Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celahteknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanankeuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegasdari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kiniditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasidigunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibatdalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judidaring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastishingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapatdianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini