Program Sertifikasi Halal Gratis Disambut Baik Asosiasi UMKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ajakan Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendaftarkan sertifikasi halal gratis melalui skema self declare disambut baik oleh Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo).

Namun, para asosiasi meminta ada sosialisasi lebih lanjut mengenai skema tersebut. “Sekarang tinggal permasalahannya, bagaimana self declare itu, mudah tidak, mereka (pelaku Usaha Mikro dan Kecil/UMK) apa perlu dituntun untuk itu,” ujar Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero.

Ia melanjutkan, sosialisasi bisa dilakukan lewat berbagai cara seperti media massa maupun media sosial. Dirinya pun menegaskan, bakal berbicara ke para pelaku UMKM agar tertarik mengikuti program tersebut.

“Selama mereka belum punya sertifikaai halal dan mau produknya bisa menjangkau pasar yang ada, maka akan didorong. Tinggal bagaimana sosialisasi itu bisa lebih optimal tersampaikan ke pelaku UMKM,” katanya.

Edy menjelaskan, sertifikasi halal dibutuhkan agar beragam produk UMK dapat diterima, khususnya di pasar domestik. “Parameter yang bisa angkat pemasaran produk adalah terdaftar sebagai produk halal,” katanya.

Apalagi, kata dia, jika ingin merambah pasar ke negara lain yang mayoritas Muslim seperti Malaysia dan Timur Tengah. Maka sertifikasi halal diperlukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini