Program PEN Sudah Tepat dan Terarah untuk Menstabilkan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah saat ini terus berupaya untuk memulihkan perekonomian di Indonesia, berbagai cara dilakukan agar semua bisa stabil saat masa pandemi ini, salah satunya melalui Program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

PEN adalah aksi pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan mendukung dunia usaha (kecil, menengah, korporasi), BUMN dan perbankan untuk bertahan dan bangkit dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid 19.

Ekonom, Ryan Kiryanto kepada Mata Indonesia News mengatakan bahwa kebijakan pemerintah secara umum di sektor ekonomi dan kesehatan, terutama melalui Program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2020 dan 2021 (dgn UU No. 2/2020) ini sudah tepat dan on the right track.

Melalui PEN, kata dia ibarat disini pemerintah punya dua striker tajam, yaitu Satgas Pemulihan Ekonomi dan Satgas Percepatan Penyelesaian Pandemi Covid19, yang keduanya berjalan koordinatif dan sinergis.

Di samping itu, APBN 2021 dengan tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi merupakan guidance policy atau panduan pemerintah di 2021 yang fokus pada percepatan pemulihan ekonomi sekaligus mereformasi kelembagaan supaya roda pemerintahan bekerja lebih efektif dan efisien.

Nah, kemunculan dengan UU Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja) yang menjadi UU sapu jagad untuk memangkas segala birokrasi karena dianggap menghambat semua aktivitas di sektor ekonomi, keuangan dan investasi.

“Itu menjadi salah satu pendorong untuk memudahkan semuanya, agar perekonomian bisa cepat pulih,” katanya.

Di samping itu, kolaborasi sinergis antara Pemerintah (Kemenkeu), BI, OJK dan LPS dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di level kebijakan yang forward looking dan counter cyclical memperkuat program PEN di atas. “Sejauh ini kondisi stabilitas sistem keuangan masih terjaga dengan baik,” katanya.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk PEN tahun 2021 mencapai Rp 372,3 triliun, dengan rincian, untuk sektor UMKM alokasi nilai PEN mencapai Rp 48,8 triliun. Terdiri atas Subsidi bunga KUR reguler sebesar Rp 14,8 triliun, Dukungan pembiayaan terhadap KUMKM sebesar Rp 1,0 triliun, Penjaminan loss limit sebesar Rp 1,0 triliun, dan Cadangan pembiayaan PEN sebesar Rp 32,0 triliun.

Kemudian nilai alokasi sektor Kesehatan mencapai Rp 25,40 triliun. Rinciannnya, Pengadaan vaksin Covid-19 sebesar Rp 18,0 triliun, Pengadaan imunisasi, Sarpras, Laboratorium, dan Litbang sebesar Rp 4,97 triliun, dan Cadangan iuran BPJS bagi PBPU/BP sebesar Rp 2,43 triliun.

Alokasi sektor Perlindungan Sosial mencapai Rp 110,2 triliun. Terbagi atas Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 28,7 triliun, Program Sembako Rp 45,1 triliun, Kartu Prakerja sebesar Rp 10,0 triliun, BLT Dana Desa sebesar Rp 14,4 triliun, dan Bansos Tunai Rp 12,0 triliun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini