MATA INDONESIA, JAKARTA-Tak hanya infrastruktur skala besar seperti jalan perbatasan dan Trans Papua, penyediaan infrastruktur kerakyatan juga disalurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) guna mendorong pertumbuhan ekonomi perdesaan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
“Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa/pelosok. Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Program padat karya tunai di Papua salah satunya disaluran melalui Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Itu disalurkan dengan membangun jalan produksi dan tambatan perahu untuk memudahkan nelayan maupun petani mengangkut hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Program PISEW di Papua pada tahun ini dilaksanakan di 20 lokasi dengan serapan tenaga kerja sebanyak 346 orang.
Beberapa program PISEW di Papua yang telah selesai pengerjaannya salah satunya di Distrik Agats, Kabupaten Asmat. Itu melalui pembangunan jalan jerambah dan tambatan perahu berbahan dasar kayu.
Wilayah Distrik Agats yang didominasi dengan lahan gambut dinilai menyulitkan akses warga beberapa desa di untuk menjangkau distrik lain, khususnya saat musim hujan. Akses warga satu-satunya adalah menggunakan kano atau speed boat dengan biaya sewa cukup mahal.
Pembangunan jalan desa dan tambatan perahu tersebut ditujukan untuk warga setempat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan dan petani.
Jalan jerambah dibangun untuk mempermudah akses petani dari dan menuju areal pertanian. Sementara tambatan perahu juga berfungsi sebagai tempat untuk mengikat perahu-perahu warga saat berlabuh sebelum dan setelah bongkar muat di lingkungan kampung nelayan.
Kecamatan atau desa yang berhak mendapat program PISEW harus memiliki beberapa kriteria, yakni kecamatan atau desa yang berpotensi berbasis agropolitan, peningkatan sektor ekonomi masyarakat, dan rencana tata ruang yang searah dengan pemerintah kabupaten/kota.