Home News Program Ganjil-Genap, Dishub Kunci “Jalan Tikus” Agar Pengendara Tertib Aturan

Program Ganjil-Genap, Dishub Kunci “Jalan Tikus” Agar Pengendara Tertib Aturan

0
212

MINEWS, JAKARTA-Mulai hari ini Senin 12 Agustus 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mensosialisasikan perluasan ganjil-genap di beberapa wilayah DKI Jakarta. Dishub memastikan tidak ada rute alternatif bagi pengendara untuk menghindari ganjil-genap ini.

Kasie Gakkum Dishub DKI Jakarta, August Fahmi memastikan semua simpul di DKI Jakarta yang terkena dampak perluasan akan dikunci dengan ganjil-genap. Menurutnya tidak ada alternatif hindari ganjil-genap ini. “Kalau dulu kan ada nih alternatif pengalihan ganjil-genap, sekarang tidak ada,” katanya.

Ia mengatakan perluasan ganjil-genap ini diterapkan agar masyarakat beralih moda transportasi. Menurutnya selain menekan angka kecelakaan, berkurangnya kendaraan roda empat juga menekan polusi udara di DKI Jakarta.

Seperti diketahui, hari ini uji coba perluasan ganjil-genap akan diberlakukan pada 16 ruas jalan. Durasi ganjil-genap pun diperpanjang. Kini, Ganjil Genap berlaku pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Durasi di malam hari ditambah.

Uji coba ini akan berlangsung hingga 6 September 2019 mendatang. Sementara sosialisasi telah berlangsung sejak 7 Agustus lalu hingga 8 September 2019 mendatang. Sedangkan implementasi dan penegakan hukum akan mulai dilakukan pada 9 September 2019.