Produsen Sawit Dukung Kebijakan Program Minyak Goreng Satu Harga

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan pemerintah soal program minyak goreng satu harga mendapat dukungan dari tiga perusahaan pemasok minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Lewat perusahaan produsen minyak goreng Wilmar, tiga perusahaan tersebut berkomitmen memasok produknya dengan harga domestic market obligation (DMO) Rp9.300 per kg.

Ketiga pemasok tersebut yakni PT Bumitama Gunajaya Agro, PT Union Sampoerna Triputra Persada, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk.

“Ini adalah komitmen supplier kami, perusahaan perkebunan dalam mendukung program pemerintah. Dengan tersedianya CPO DMO tersebut, perusahaan mampu menyediakan lebih banyak lagi minyak goreng ke pasar dalam negeri,” ujar Presiden Direktur Consumer Pack Business Wilmar Thomas Muksim di Jakarta, Senin 14 Februari 2022.

Perusahaan berharap hal itu akan semakin mempermudah masyarakat memperoleh barang kebutuhan pokok tersebut di pasaran.

“Kami bersama supplier juga memastikan bahwa tambahan CPO DMO akan sampai ke masyarakat dalam bentuk minyak goreng,” kata Thomas.

Dikatakannya, upaya membantu pemerintah terkait kebijakan minyak goreng adalah tanggung jawab semua karena tidak akan mampu dilakukan oleh sejumlah pihak saja, oleh karena itu diharapkan semakin banyak yang terlibat agar polemik minyak goreng dapat segera berakhir.

“Masyarakat juga harus bekerjasama agar tidak melakukan panic buying karena pemerintah sedang berusaha memenuhi ketersediaan minyak goreng, dan kami akan mendukung sepenuhnya dengan mengucurkan empat juta liter per hari, sehingga sebentar lagi minyak goreng akan tersedia dalam jumlah cukup banyak,” katanya.

Direktur PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Johan Puspowidjono, menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memberikan kontribusi konkrit terhadap masalah yang sedang dihadapi masyarakat.

Saat ini, PT BGA adalah pemasok pertama dan terbesar program DMO CPO Rp9.300 kepada Wilmar. Hal senada dikatakan Direktur PT Union Sampoerna Djohanis Hardjo, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk mensukseskan program pemerintah.

Wilmar telah menggelontorkan minyak goreng kemasan seharga Rp14.000 sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam program satu harga yang dimulai sejak 19 Januari 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Usai, Saatnya Fokus pada Pembangunan Daerah

Jakarta - Setelah berakhirnya proses Pilkada Serentak 2024, masyarakat diminta untuk fokus pada persatuan demi keberlanjutan pembangunan daerah. Penjabat (Pj)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini