Presiden, Wapres Sampai Eselon 2 Gak Dapat THR Tahun Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –  Seluruh penyelenggara negara dari Presiden, Wapres, menteri, anggota legilslatif sampai dengan pejabat eselon 2 di Indonesia tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 ini.

“Itu sesuai instruksi Presiden,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa 14 April 2020.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut melalui “video conference” setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor.

Sementara pegawai pemerintah yang posisinya eselon 3 atau di bawahnya tetap mendapat hak THR secara penuh. Begitu juga dengan para pensiunan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sidak Ramadan sebagai Instrumen Stabilitas Pasar

Oleh: Yusuf Rinaldi)* Setiap memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri, pemerintahmemastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga melaluilangkah pengawasan yang aktif dan terukur. Peningkatan aktivitas konsumsimasyarakat dipandang sebagai momentum positif yang mencerminkan perputaranekonomi yang dinamis. Dalam kerangka tersebut, inspeksi mendadak (sidak) menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pangan, memastikandistribusi berjalan lancar, serta menjaga keterjangkauan harga bahan pokok. Kehadiran langsung pemerintah di lapangan menegaskan komitmen kuat dalammelindungi kepentingan masyarakat, memperkuat transparansi rantai pasok, sertamembangun kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional yang tangguhdan responsif. Langkah tersebut terlihat nyata ketika Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, turun langsung melakukan pemantauan di Pasar Jonggol, yang selama ini dikenal sebagai pasar penyangga bagi wilayah Bogor, Bekasi, hingga Jakarta. Kehadiran pejabat tinggi di titik distribusi akhir menunjukkan bahwapemerintah mengedepankan pengawasan berbasis kondisi riil lapangan. SarwoEdhy menegaskan bahwa selama Ramadan pemerintah tidak boleh lengah dan harus memastikan harga tetap terkendali serta distribusi berjalan lancar. Jika ditemukan ketidaksesuaian, langkah pembenahan akan segera dilakukan di lokasi. Hasil pemantauan memperlihatkan mayoritas komoditas pangan strategis beradadalam kondisi relatif stabil. Harga beras medium lokal berada di kisaran Rp13.000 per kilogram dan beras premium Rp14.500 per...
- Advertisement -

Baca berita yang ini