Presiden, Wapres Sampai Eselon 2 Gak Dapat THR Tahun Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –  Seluruh penyelenggara negara dari Presiden, Wapres, menteri, anggota legilslatif sampai dengan pejabat eselon 2 di Indonesia tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 ini.

“Itu sesuai instruksi Presiden,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa 14 April 2020.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut melalui “video conference” setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor.

Sementara pegawai pemerintah yang posisinya eselon 3 atau di bawahnya tetap mendapat hak THR secara penuh. Begitu juga dengan para pensiunan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penghapusan Outsourcing Fokus pada Perbaikan Jaminan Pekerja

Oleh: Nur Utunissa *) Kebijakan penghapusan sistem outsourcing di Indonesia menjadi langkah monumental dalam upaya memperbaiki nasib dan jaminan para pekerja. Selama...
- Advertisement -

Baca berita yang ini