Presiden Ukraina Desak Pasukan Rusia Menyerah

Baca Juga

MATA INDONESIA, KIEV – Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy mendesak tentara Rusia untuk menyerah. Pernyataan ini ia lontarkan dalam pidatonya yang diunggah ke media sosial pada Selasa (15/3) pagi waktu Kiev.

“Atas nama rakyat Ukraina, saya memberi Anda kesempatan. Jika Anda menyerah kepada pasukan kami, maka kami akan memperlakukan Anda sebagaimana seharusnya diperlakukan – sebagai manusia, dengan sopan,” kata Presiden Zelenskyy.

Dalam pidatonya, presiden berusia 44 tahun itu juga mengungkapkan bahwa sejak awal pertempuran hingga saat ini, Rusia telah kehilangan 90 pesawat tempur dan pasukan Rusia tidak mengharapkan perlawanan seperti itu.

“Mereka percaya pada propaganda pemerintah Rusia, yang telah berbohong tentang kami selama beberapa dekade,” sambungnya, melansir Financial Times, Selasa, 15 Maret 2022.

Seruan terhadap pasukan Rusia untuk menyerah, sejatinya bukanlah yang pertama kalinya dihembuskan pemerintah Ukraina. Dua pekan lalu, Menteri Pertahanan Ukraina Oleksii Reznikov menawarkan uang tunai dan amnesti kepada tentara Rusia jika mereka menyerah.

Sementara dalam pidato akhir pekan lalu, Presiden Zelenskyy mengatakan ribuan tentara Rusia ditangkap atau menyerah. Pun dengan Pentagon yang mengatakan hal serupa, tetapi tidak menyebutkan berapa banyak yang menyerah.

Terakhir, Presiden Zelenskyy mengucapkan terima kasih kepada warga Rusia yang terus memerangi disinformasi mengenai perang.

“Bagi mereka yang tidak takut untuk memprotes: Selama negara Anda belum sepenuhnya menutup diri dari seluruh dunia, berubah menjadi Korea Utara yang sangat besar, Anda harus berjuang. Anda tidak boleh kehilangan kesempatanmu,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini