Presiden Tantang Pakar Hukum Tata Negara Berpikir dan Bertindak Cepat

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menantang para ahli hukum tata negara dan hukum administrasi negara untuk segera berpikir cepat seperti membuat peraturan  pajak digital.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyatakan saat ini kegiatan bisnis atau usaha digital sudah sangat marak, tetapi soal penarikan pajaknya, belum diatur dengan baik.

“Bagaimana respons hukum tata negara dan hukum administrasi negara kita terhadap dunia yang sekarang ini sudah sangat berubah?” kata Presiden Jokowi saat membuka Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin 2 September 2019) siang.

Pada kesempatan itu, dia sekali lagi menegaskan kondisi sekarang sering ditemukan perubahan di banyak bidang yang belum mampu dijangkau cepat oleh regulasi. Maka dia ungkapkan di KTT G 20 Osaka beberapa waktu lalu.

Kondisi seperti itu tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan banyak negara yang juga belum memiliki payung hukum penarikan pajak digital hingga sekarang.

Menurut dia, regulasi dan sistem hukum harus responsif dan mampu menyesuaikan perubahan yang ada.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini