Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Judi Online di Indonesia

Baca Juga

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan perintah tegas terkait penanganan masalah ini, dengan penekanan pada penegakan hukum yang kuat dan menyeluruh.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, semangatnya yang pertama adalah judi online ini harus segera diselesaikan, kita berantas. Beliau ingin menegakkan hukum dengan sekuat-kuatnya,” kata Prasetyo,

Dirinya juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat serius dalam menghadapi persoalan ini. Menurutnya, masalah judi online harus ditangani dengan cepat dan tegas untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.

Terkait dugaan keterlibatan pejabat pemerintah dalam kasus judi online, Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan kepada aparat penegak hukum,” ujar Prasetyo.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden, sejumlah pejabat terkait telah diminta untuk bergerak bersama dalam menangani permasalahan ini, di antaranya Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Kejaksaan Agung sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkominfo) dalam mengatasi praktik judi online yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengonfirmasi bahwa kasus judi online kini sedang dalam proses penyelidikan.

“Untuk kasus judi online, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, ke depan, penuntutannya akan kami sinergikan dengan kementerian terkait agar masalah ini tidak terulang dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada pelaku judi online, termasuk oknum pejabat yang terlibat dalam jaringan mafia judi daring.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik itu pelaku atau oknum pejabat. Semua akan diproses sesuai dengan perintah Presiden,” tegas Budi Gunawan.

Budi juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus judi online tidak hanya menyasar aktor utama, tetapi juga melibatkan penyelidikan terhadap aktivitas dan infrastruktur, termasuk sistem pembayaran yang digunakan dalam transaksi judi daring.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Melawan Hoaks Kunci Cegah Polarisasi Politik di Pilkada 2024

Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang diharapkan dapat berlangsung dengan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini