Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan mafia migas dengan mendukung penuh penyelidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah Komisi VI DPR RI mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut lebih dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Adisatrya Suryo Sulisto, mengungkapkan bahwa sudah banyak anggota yang meminta agar Panja segera dibentuk.
“Sudah banyak permintaan dari anggota Komisi VI (agar) mendorong keberadaan Panja ini,” ujarnya.
Ia pun menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut, meski keputusan akhir masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
“Saya pun setuju, kita akan bahas lebih lanjut di Komisi VI dan keputusannya akan segera,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka atas dugaan pengoplosan BBM, di mana Pertalite diduga dicampur dan dijual sebagai Pertamax. Kejaksaan Agung juga telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk enam petinggi di Sub Holding Pertamina dan tiga pihak swasta yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menyerap seluruh produksi minyak mentah bagian pemerintah guna diolah di kilang dalam negeri.
“Ketika kita memberikan prioritas untuk pengolahan dalam negeri, maka ekspor kita dikurangi atau bahkan ditiadakan karena kita pakai di dalam negeri,” kata Simon.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, menyebut masih ada tantangan dalam negosiasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar mereka juga mengalokasikan minyak mentahnya untuk kilang domestik.
“Tahun lalu ekspor crude (minyak mentah) kita ada sekitar 70 ribu barel per hari. Tahun ini kita didukung pemerintah, yang bagian pemerintah sudah didedikasikan untuk kilang. Namun, kita masih punya PR untuk bernegosiasi dengan KKKS lainnya yang masih menjual minyaknya ke luar negeri,” ungkapnya.
Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini menegaskan perlunya reformasi besar-besaran dalam industri migas nasional. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mendukung investigasi penuh oleh Kejaksaan Agung dan mendorong kebijakan optimalisasi sumber daya energi dalam negeri.
Dengan adanya dorongan dari DPR RI untuk membentuk Panja, serta langkah pemerintah dalam meningkatkan transparansi di sektor migas, diharapkan skandal korupsi serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.