MATA INDONESIA, JAKARTA — Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengawal kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Presiden, menurut Mahfud, meminta kasus tersebut dibuka dengan sebenar-benarnya.
Hal itu diungkapkan Mahfud usai menerima keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat.
Brigadir J adalah korban tewas dalam kasus tersebut.
Samuel menemui Mahfud bersama Persatuan Marga Hutabara dan Hutabarat Lawyers di kantornya, Rabu 3 Agustus 2022.
“Bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam, Itu dari sisi mereka, dan saya catat semua,” kata Mahfud di Jakarta.
Dia mengatakan, tidak bisa mengeluarkan pendapat dan ikut campur lebih jauh dalam proses hukum tersebut.
Mahfud mengaku telah memiliki informasi dari banyak pihak soal kasus tersebut seperti pihak keluarga, intelijen, Kompolnas, Komnas HAM, Polisi, LPSK, termasuk sumber-sumber perorangan.
Informasi tersebut membuat dia memiliki pandangan sendiri soal kasus tersebut meski tidak bisa mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.