Presiden Jokowi: Kesehatan Jadi Prioritas Utama Pemerintah Sejak Awal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal selalu menegaskan bahwa segala kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, selalu memprioritaskan kesehatan.

“Kebijakan pemerintah selalu konsisten, bahwa penanganan masalah kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Sekali lagi, kesehatan masyarakat harus diprioritaskan,” ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 26 September 2020.

Di tengah prioritas tersebut, kata Jokowi, pemerintah juga harus bekerja keras menjaga dan memulihkan perekonomian. Ia mengatakan sejumlah program telah diluncurkan pemerintah dengan alokasi dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.

Program tersebut di antaranya terealisasi dalam berbagai bentuk seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial (Bansos) Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Presiden Produktif, Subsidi Gaji, hingga diskon tarif listrik.

“Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia pun kembali mengingatkan bahwa penanganan masalah kesehatan, terutama pencegahan penularan, adalah yang paling utama.

“Saya minta kepada semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar penularan bisa ditekan, dan kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD DIY Minta Kasus Perusakan Makam di Kotagede Tak Dikaitkan SARA, GMP Jogja: Jangan Tergesa Menyimpulkan

Mata Indoensia, Yogyakarta - Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam konferensi pers yang menyatakan kasus perusakan makam di Kotagede, Kota Jogja tidak dikaitkan dengan isu SARA dalam proses hukum dianggap keliru.
- Advertisement -

Baca berita yang ini