Presiden Jokowi Instruksikan Menpora dan PSSI Penuhi Permintaan FIFA soal Piala Dunia U-20

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Kamis 8 September 2022, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Menpora, Menteri PUPR, dan PSSI untuk memenuhi permintaan FIFA soal Piala Dunia U-20 2023.

Dalam ratas, Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberikan pemaparan terkait persiapan terkini Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Setelah mendengar pemaparan tersebut, Jokowi ingin semua arahan dan petunjuk FIFA segera dipenuhi.

“Setelah ada inspeksi FIFA pada bulan Juni lalu, karena fasilitas yang sudah disiapkan untuk [Piala Dunia U-20] 2021 [sebelum diundur] digunakan daerah untuk kompetisi dan lain-lain, perlu perbaikan,” kata Menpora Amali.

“Contoh Stadion Manahan Solo yang sudah siap, kita gunakan untuk turnamen pramusim, kemudian untuk kompetisi Liga 1, dan terakhir digunakan untuk ASEAN Paragames, sehingga perlu perbaikan lagi,” ujarnya.

Menpora Amali menambahkan, Jokowi ingin semua catatan yang diberikan FIFA dipenuhi sebelum Oktober 2022 atau saat inspeksi selanjutnya.

“Presiden memutuskan, memerintahkan kepada kami menteri-menteri terkait, melakukan langkah apa yang dikehendaki oleh FIFA supaya menjadi standar, seperti perbaikan rumput, kemudian perbaikan penerangan yang tadinya sudah siap,” ucapnya.

“Pak Presiden memberi arahan kepada kami untuk segera memperbaiki itu karena ada deadline, kira-kira sampai Oktober FIFA akan melihat sejauh mana,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Menjadi Pusat Energi Bersih Nasional

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Transisi menuju energi bersih menjadi salah satu agenda strategis yang tengahdihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. Di tengah meningkatnya kebutuhanenergi dan tuntutan pengurangan emisi karbon, diperlukan pendekatan yang tidakhanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakatsecara luas.Dalam hal ini, desa memiliki posisi yang semakin penting. Selain menjadi pusataktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam, desa juga menyimpan potensi besaruntuk mengembangkan energi terbarukan yang dapat mendukung kemandirianenergi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menilai bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak pengembangan energi bersihdi tingkat lokal. Menurutnya, koperasi dapat berperan tidak hanya sebagai lembagaekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai institusi yang mengelola potensi energiterbarukan di wilayah pedesaan. Ia menjelaskan bahwa banyak desa memilikisumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi bersih, mulai daritenaga surya, biomassa, hingga potensi energi lainnya yang selama ini belumdikelola secara optimal. Dengan kelembagaan koperasi yang kuat, pemanfaatansumber daya tersebut dapat dilakukan secara lebih terorganisasi dan berkelanjutan.Di samping itu, model koperasi memungkinkan masyarakat menjadi pelaku utamadalam proses produksi energi. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang dihasilkantidak hanya dinikmati oleh investor atau perusahaan besar, tetapi juga langsungdirasakan oleh warga desa. Selain memberikan manfaat ekonomi, pengembanganenergi bersih berbasis koperasi juga dapat membantu mengurangi ketergantunganterhadap energi fosil. Ketika desa mampu memenuhi sebagian kebutuhan energinyasecara mandiri, ketahanan energi nasional akan semakin kuat.Potensi tersebut semakin relevan mengingat Indonesia memiliki ribuan desa yang tersebar di berbagai wilayah dengan karakteristik sumber daya yang berbeda-beda. Jika potensi ini mampu dimobilisasi secara sistematis, dampaknya terhadappembangunan nasional akan sangat signifikan. Pengamat sosial dan pemerhati isuglobal, Paulus Lubis menilai bahwa transformasi Koperasi Desa Merah Putih dapatmenjadi instrumen penting dalam memperkuat kedaulatan energi Indonesia. Menurutnya, pengembangan energi berbasis masyarakat akan menciptakan sistemyang lebih tangguh dan tidak terlalu bergantung pada pasokan energi terpusat.Ia memandang bahwa konsep kedaulatan energi tidak hanya berbicara tentangketersediaan pasokan, tetapi juga mengenai kemampuan masyarakat untukmengelola sumber energinya sendiri. Dalam kerangka tersebut, koperasi menjadiwadah yang tepat untuk mengonsolidasikan partisipasi warga sekaligus memastikanmanfaat ekonomi dapat dinikmati secara merata. Menurut Paulus, keberhasilantransisi energi sangat bergantung pada kemampuan pemerintah membangunekosistem yang mendukung partisipasi masyarakat. Dukungan regulasi, aksespembiayaan, dan pendampingan teknis menjadi faktor penting agar koperasi mampumenjalankan peran tersebut secara optimal.Ia juga menekankan bahwa energi bersih dapat menjadi sumber pertumbuhanekonomi baru bagi desa. Selain memenuhi kebutuhan listrik lokal, energi terbarukanberpotensi menciptakan lapangan kerja dan mendorong lahirnya berbagai aktivitasekonomi produktif. Meski demikian, pengembangan energi bersih berbasis koperasimemerlukan dukungan nyata dari berbagai pihak. Dalam konteks itulah peranpemerintah menjadi sangat penting sebagai fasilitator sekaligus akseleratortransformasi energi di tingkat desa. Kebijakan yang tepat akan membantumempercepat proses adopsi energi terbarukan oleh masyarakat.Kementerian Koperasi telah memberikan contoh konkret melalui kerja sama denganpihak swasta untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya bagi Koperasi Desa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini