Presiden Jokowi Bongkar Alasan Omnibus Law Diundangkan Saat Pandemi Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah mengeluarkan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) meski sedang dilanda pandemi Covid19. Menurutnya regulasi tersebut diambil agar Indonesia bisa melakukan lompatan kemajuan.

“Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan kemajuan,” ujar Presiden Jokowi di Jakarta seperti dikutip Minggu 25 Oktober 2020.

Menurut Jokowi, itu merupakan bagian dari upaya melakukan reformasi struktural yang dimaksudkan agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berkembang dengan pesat.

Sebab sebelumnya regulasi di Indonesia sangat kompleks dan rumit bahkan Global Complexity Index meletakkan Indonesia pada posisi nomor satu.

Artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia tahun lalu dipahami sebagai paling rumit di dunia.

Presiden meyakini tahun depan ekonomi Indonesia yang minus pada tahun ini akan menjadi pulih di tahun depan.

Menurutnya, Tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity. Menjadi tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global.

Jokowi menegaskan inilah saatnya kita semua kembali bekerja, mengembangkan usaha serta membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini