Presiden Jokowi Bakal Serahkan SK Hutan Adat ke Masyarakat Landak

Baca Juga

MINEWS.ID, PONTIANAK – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dijadwalkan menyerahkan dua Surat Keputusan Penetapan Hutan Adat kepada masyarakat hukum adat di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat.

Penyerahan SK Penetapan Hutan Adat tersebut langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat hukum adat dalam kunjungan kerja Kepala Negara ke Pontianak Ibu kota Kalimantan Barat, Kamis (5/9).

Penyerahan dua SK Penetapan Hutan Adat itu meliputi Hutan Adat Bukit Samabue kepada Masyarakat Hukum Adat Binua Lumut Ilir di Desa Sepahat, Desa Menjalin dan Desa Lamoanak di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak dengan luasan 900 Hektar.

Selain itu Hutan Adat Binua Laman Garoh kepada Masyarakat Hukum Adat Binua Laman Garoh di Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dengan luasan 210 Hektar.

Kasi Peningkatan Kapasitas dan Kerjasama pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak Ya’ Suharnoto,ST.,MT mengatakan dengan ditetapkannya kedua Hutan Adat di kabupaten Landak bertujuan memberikan perlindungan hak masyarakat hukum adat dan kearifan lokal.

Sementara itu Bupati Landak menegaskan bahwa Hutan Adat merupakan bentuk pengakuan Negara terhadap hak masyarakat hukum adat sehingga tidak bisa diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

“Penyerahan SK Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat yang telah mendiami daerahnya secara turun temurun merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan diatas wilayah adat terutama di Kabupaten Landak, ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat hukum adat,” kata Karolin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini