Presiden Joko Widodo Lakukan Panen Raya Padi di Indramayu

Baca Juga

INDRAMAYU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Plt Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi, melakukan panen raya padi di Desa Karanglayung, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jumat (13/10/2023).

Di hamparan seluas 760 hektar, dimana 350 hektar diantaranya berada di Desa Karanglayung dan 410 hektar di Desa Sumuradem, Presiden Jokowi menyebut produksi di wilayah tersebut sangat baik meski ada ancaman El Nino.

“Ya (produksi padi) baik, Kemarin di Subang, kali ini di Indramayu. Saya kira karena memang ini, irigasi teknisnya masih sangat bagus,” terang Presiden Jokowi yang juga didampingi Plt Gubernur Jawa Barat, Bupati Indramayu, dan sejumlah petani di lokasi panen.

Presiden Jokowi menjelaskan, produktivitas petani di lokasi panen tersebut mencapai 8,6 ton per hektar. Saat ini, harga gabah ditingkat petani cukup tinggi kisaran Rp7.200 hingga Rp7.400.

Meski begitu, lanjut Presiden Jokowi, dirinya menegaskan pemerintah akan terus berupaya untuk menstabilkan harga beras di tingkat konsumen.

“Jadi saya tadi tanyakan ke petani, satu hektar bisa 8 sampai 9 ton. Rata-rata 8,6 ton per hektar, dan harga gabahnya sekarang Rp7.300, Rp7.400, Rp7.200. Ya petani semua senang, tapi yang tidak senang itu konsumennya,” jelas Presiden.

Usai menyaksikan langsung aktivitas panen di daerah Subang maupun Indramayu, Presiden Jokowi menegaskan produksi padi secara nasional tercatat baik, meski El Nino, ia memastikan cadangan pangan nasional dalam posisi yang sangat kondusif.

“Ini saya melihat ke bawah itu, untuk memastikan bahwa produksi itu masih baik. Tetapi memang turun karena super El Nino, tapi produksi masih baik, cadangan di Bulog 1,7 (juta ton) dan akan datang lagi kira kira 500-600 (ribu ton). Jadi artinya cadangan pangan kita dalam kondisi aman,” kata Presiden Jokowi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini