Presiden Joko Widodo Lakukan Panen Raya Padi di Indramayu

Baca Juga

INDRAMAYU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Plt Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi, melakukan panen raya padi di Desa Karanglayung, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jumat (13/10/2023).

Di hamparan seluas 760 hektar, dimana 350 hektar diantaranya berada di Desa Karanglayung dan 410 hektar di Desa Sumuradem, Presiden Jokowi menyebut produksi di wilayah tersebut sangat baik meski ada ancaman El Nino.

“Ya (produksi padi) baik, Kemarin di Subang, kali ini di Indramayu. Saya kira karena memang ini, irigasi teknisnya masih sangat bagus,” terang Presiden Jokowi yang juga didampingi Plt Gubernur Jawa Barat, Bupati Indramayu, dan sejumlah petani di lokasi panen.

Presiden Jokowi menjelaskan, produktivitas petani di lokasi panen tersebut mencapai 8,6 ton per hektar. Saat ini, harga gabah ditingkat petani cukup tinggi kisaran Rp7.200 hingga Rp7.400.

Meski begitu, lanjut Presiden Jokowi, dirinya menegaskan pemerintah akan terus berupaya untuk menstabilkan harga beras di tingkat konsumen.

“Jadi saya tadi tanyakan ke petani, satu hektar bisa 8 sampai 9 ton. Rata-rata 8,6 ton per hektar, dan harga gabahnya sekarang Rp7.300, Rp7.400, Rp7.200. Ya petani semua senang, tapi yang tidak senang itu konsumennya,” jelas Presiden.

Usai menyaksikan langsung aktivitas panen di daerah Subang maupun Indramayu, Presiden Jokowi menegaskan produksi padi secara nasional tercatat baik, meski El Nino, ia memastikan cadangan pangan nasional dalam posisi yang sangat kondusif.

“Ini saya melihat ke bawah itu, untuk memastikan bahwa produksi itu masih baik. Tetapi memang turun karena super El Nino, tapi produksi masih baik, cadangan di Bulog 1,7 (juta ton) dan akan datang lagi kira kira 500-600 (ribu ton). Jadi artinya cadangan pangan kita dalam kondisi aman,” kata Presiden Jokowi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Strategi Fiskal untuk Keberlanjutan UMKM

Oleh: Jauhari Firdaus Basam Dalam menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah terus menunjukkankomitmen kuat untuk mendukung keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah(UMKM). Strategi fiskal menjadi salah satu instrumen utama dalam memastikanUMKM mampu bertahan dan berkembang, seiring dengan peran pentingnya dalamperekonomian nasional. Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah adalah memberikanperpanjangan masa berlaku tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% bagiwajib pajak orang pribadi (WP OP) UMKM. Kebijakan ini, yang awalnya dijadwalkanberakhir pada 2024, kini diperpanjang hingga 2025. Stimulus ini diberikan khususkepada UMKM yang telah terdaftar sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022. Selain itu, pemerintah membebaskan pembayaran PPh bagiUMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun. Kebijakan ini tidak hanyameringankan beban pajak, tetapi juga memberikan ruang bagi UMKM untukmengalokasikan sumber daya mereka guna meningkatkan produktivitas. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pentingnya kebijakan fiskal yang memperhatikan azas gotong royong dan berkeadilan. Ia juga menegaskan bahwainsentif perpajakan untuk tahun 2025 sebagian besar diarahkan untuk rumah tanggadan sektor usaha, termasuk UMKM. Kebijakan ini mencerminkan kepekaanpemerintah terhadap kebutuhan dunia usaha dan pelaku ekonomi, sekaligusmenjaga stabilitas ekonomi. Selain insentif pajak, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan beamasuk serta pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untukkendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan hybrid. Kebijakan ini tidak hanya mendorong transisi energi hijau, tetapi juga membukapeluang bagi pelaku UMKM untuk terlibat dalam rantai pasok industri kendaraanlistrik. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribumenyampaikan bahwa pemerintah terus memprioritaskan keberlanjutan UMKM melalui berbagai stimulus ekonomi dengan sejumlah penyederhanaan regulasi. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan yang langsung menyentuhkebutuhan UMKM. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkandaya saing UMKM dan koperasi. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber dayamanusia (SDM) pelaku UMKM juga menjadi prioritas. Pemerintah optimis bahwakombinasi kebijakan stimulus ekonomi dan peningkatan kapasitas SDM akanmenjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi nasional. Pengamat ekonomi dari INDEF, Ariyo DP Irhamna mengapresiasi kebijakanpemerintah dalam memberikan insentif dan stimulus guna menjaga stabilitasekonomi. Namun, ia mengingatkan pentingnya memastikan program bantuan sosialdan insentif benar-benar efektif dan tepat sasaran seperti penggunaannya untukpembangunan infrastruktur, pendidikan, atau layanan publik lainnya agar masyarakat mendapat manfaat. Ia juga menekankan perlunya strategi fiskal yang lebih komprehensif untukmendukung keberlangsungan UMKM...
- Advertisement -

Baca berita yang ini