Presiden Biden Kaji Ulang Penjualan Senjata ke UEA dan Arab Saudi

Baca Juga

MATAINDONESIA, INTERNASIONAL – Pejabat Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden akan mengkaji ulang beberapa penjualan senjata yang sempat tertunda yang telah ditanda tangani mantan Presiden Donald Trump beberapa hari sebelum ia lengser.

Sebagai catatan, saat Donald Trump masih berkuasa, ia melakukan kesepakatan secara langsung, termasuk satu untuk 50 jet F-35 siluman yang dibuat oleh Lockheed Martin sebagai kesepakatan sampingan untuk Perjanjian Abraham.

Sementara Presiden Biden memutuskan untuk menghentikan sementara penerapan beberapa transfer dan penjualan pertahanan AS yang tertunda di bawah Penjualan Militer Asing dan Penjualan Komersial Langsung, termasuk penjualan jet tempur F-35 ke Uni Emirat Arab dan amunisi ke Arab Saudi.

Jet F-35 merupakan komponen utama dari penjualan persenjataan berteknologi tinggi senilai 23 miliar USD dari General Atomics, Lockheed dan Raytheon Technologies Corp ke Uni Emirat Arab.

“UEA akan bekerja erat dengan pemerintahan Biden dalam pendekatan komprehensif untuk perdamaian dan stabilitas Timur Tengah,” kata Duta Besar UEA untuk AS, Yousef al Otaiba dalam pernyataan yang diposting di akun Twitter Kedutaan UEA, melansir Reuters, Kamis, 28 Januari 2021.

“Paket F-35 lebih dari sekadar menjual perangkat keras militer kepada mitra, seperti AS. Ini memungkinkan UEA untuk mempertahankan pencegah yang kuat terhadap agresi. Sejalan dengan dialog baru dan kerja sama keamanan, ini membantu meyakinkan mitra regional,” sambungnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini