Prabowo Dituding ‘Menjajah’ Tanah Adat Warga Aceh

Baca Juga

MINEWS, ACEH – Prabowo Subianto tampaknya bakal tak bisa tidur nyenyak lantaran digugat Aliansi Gayo Merdeka. Mereka menyebut lahan Prabowo Subianto di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah diduga telah ‘menjajah’ tanah adat.

Dugaan penyerobotan itu dilakukan oleh PT Tusam Hutani Lestari yang memiliki luas lahan 97.300 hektare. Akibat tindakan perusahaan calon presiden nomor urut 02 tersebut, masyarakat di sana tidak mendapat tanah.

Koordinator lapangan Gayo Merdeka Muhammaddiansyah mengatakan, penguasaan tanah oleh Prabowo di Gayo dengan izin Hutan Tanaman Industri yang dikuasai oleh PT THL merupakan salah satu penyebab terhambatnya kemajuan ekonomi rakyat.

“Penguasaan tanah ini berbuntut penderitaan dan kemiskinan rakyat. Dan atas dasar kemanusiaan, Kami Gayo Merdeka mengecam keras tindakan tersebut,” kata Muhammadiansyah usai menggelar aksi di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Sabtu 23 Februari 2019.

Prabowo, kata dia, juga diminta mengembalikan tanah tersebut kepada rakyat. Kemudian PT THL diminta untuk tidak beroperasi lagi di Aceh Tengah, apalagi perusahaan itu juga telah mengkapling tanah untuk dijual kepada warga.

“Lahan itu sudah dijual ke masyarakat tapi kepemilikannya tidak jelas. Apalagi pinus ini sudah dimiliki orang asing,” kata dia.

Sementara Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Umum PT Tusam Hutani Lestari, Husein Canto, membantah bahwa PT THL menyerobot tanah adat dan warga, apalagi diperjualbelikan. “Selama ini tidak pernah kita serobot, tidak benar itu,” kata Husein.

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini