MATA INDONESIA, JAKARTA-Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dilanjutkan atau tidak, sektor ekonomi harus dilonggarkan dan kegiatan perekonomi harus berangsur jalan membaik.
“Sinyal perpanjangan PPKM masih cukup kuat melihat kasus harian di beberapa daerah meningkat dan angka kematian masih tinggi. Tapi pertanyaannya apakah PPKM level 4 dilanjutkan? Saya kira PPKM ini dilonggarkan menjadi level 3 atau 2. Jadi lanjut atau tidak harus ada pelonggaran,” kata Bhima, Sabtu 31 Juli 2021.
Bhima mengatakan dengan adanya regulasi yang telah dipaparkan pada level 4 dan level 3 terdapat beberapa pelonggaran aktifitas ekonomi yang tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha dari berbagai sektor.
“Misalnya pada PPKM Level 3, kegiatan makan atau minum di warung, dan pedagang kaki lima diizinkan dengan kapasitas 25 persen dan jam opersional maksimal pukul 17.00 waktu setempat,” katanya.
Khusus untuk restoran yang hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang, dapat beroperasi selama 24 jam. Pusat perbelanjaan atau mal juga diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Meskipun demikian Bhima mengaku pertimbangan ekonomi menjadi keberlangsungan usaha mikro dan hal tersebut membuat pertimbangan pemerintah yang nantinya akan berdampak terhadap pihak disektor yang sensitif terhadap penurunan mobilitas penduduk.