Posting Film Perjuangan, Tjahjo Kumolo Malah Kena Tegur dari Joko Anwar, Kenapa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo baru-baru ini menyiarkan tautan film perjuangan lewat akun twitter pribadinya, @tjahjo_kumolo.

Adapun tautan film-film yang disiarkan tanpa izin oleh Tjahjo Kumolo di antaranya film berjudul Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno di Ende, Sang Kiai, Kartini Baru, Jenderal Soedirman, Kereta Api Terakhir, Perawan di Sektor Selatan, Tapal Batas Jenderal Soedirman, Merdeka atau Mati Surabaya 1945.

Selanjutnya, Pejoeang, Enam Jam di Jogja, Janur Kuning, Serangan Fajar, Pasukan Berani Mati, dan Senja Merah di Magelang.

Namun tiba-tiba, ia mendapat teguran keras dari sutradara film Joko Anwar. Ternyata Tjahjo memposting tautan tersebut tanpa seizin pembuat filmnya.

Politikus PDI Perjuangan itu pun segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di akun Twitter miliknya dengan menyebut akun milik sutradara kawakan tersebut @Joko_Anwar.

Tjahjo mengaku terdorong oleh suasana kemerdekaan sehingga secara spontan mengirim film-film yang bernuansa patriotik tersebut pada akun Twitter miliknya.

“Link yang diterima dikira hanya cuplikan dan tidak dicek detailnya, karena suasana Kemerdekaan RI, saya spontan saja bagi link film bagus tentang Kemerdekaan RI,” ujarnya di Jakarta, Senin 17 Agustus 2020.

Tjahjo juga menyampaikan permohonan maaf nya karena ketidakhati-hatian menyebar tautan film perjuangan tanpa seizin pembuat film tersebut.

“Saya tidak mengulang kembali, dan secara resmi saya akan kirim surat resmi permohonan maaf saya kepada Sutradara Film Bapak Joko Anwar,” katanya.

1 KOMENTAR

  1. YANG JADI PERTANYAAN…TERLEPAS DARI DOSA TERSEBUT….SEMISAL YANG MENGKRITISI PAK CAHYO KUMOLO….APAKAH BENAR BENAR BERSIH DARI….MENGCOPY ATAU ILLEGAL DOWNLOAD LAINNYA???…..APAKAH ADA…SIAPAKAH YANG BENAR BENAR BERSIH DARI DOSA TERSEBUT ZAMAN SEKARANG?…..MENDOWNLOAD SOFTWARE..FILM…PROGRAM…LAGU…PICTURE2 PHOTO PHOTO pribadi…DAN LAIN LAIN ???….jadi pertanyaan nya bukan pak cahyo nya…tetapi yang mengetahui pak cahyo nya…….ayo apakah berani semisal melawan FBI?….bahkan FBI sendiri diantara keluarganya sudah pasti melakukannya……..ayo kalau berani..menulis surat ke FBI menyatakan dirinya dan keluarganya tidak pernah membajak atau seperti kelakuan tersebut????….dan minta di awasi oleh FBI…setahun saja……pun kalau dirinya puasa….apakah bisa mengkontrol keluarganya??…apa tidak sayang sama keluarga???…kalau benar benar bisa mewujudkan dunia yang seperti itu…dunia positronix matrix komputer bakalan sejuk dan ramaiii…ayo wujudkan..dong..kedongdong……hati hati loh…guantanamo menunggu…..dosa tersebut sudah bisa dikatakan merusak dunia amerika loh…atau negara china….

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini