MATA INDONESIA, JAKARTA-Tim akan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi pada jenazah Brigadir J, Rabu 27 Juli 2022 dan hal ini sudah disepakati pihak keluarga.
“Saya update bahwa kemarin penyidik beserta dengan perhimpunan baru dengan dokter forensik melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual. Karena kuasa hukum dan keluarga ada di Jambi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Dalam pertemuan itu, kata Andi, menghadirkan sejumlah ahli forensik dari beberapa universitas. Hasil pertempuran disampiakan oleh para forensik.
“Kemudian sepakat untuk dilakukan ekshumasi hari Rabu di Jambi,” katanya.
Sebelumnya, keluarga meminta autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 sore. Keluarga melihat banyak kejanggalan dalam jasad Brigadir J.
Dalam pengajuan autopsi ulang itu, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J meminta agar Kapolri membentuk tim independen serta melibatkan dokter-dokter dari sejumlah rumah sakit seperti dari TNI.
“Karena dulu penjelasan Karopenmas Polri adalah meninggalnya almarhum ini adalah tembak menembak, tetapi temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti ada jerat tali di leher atau kawat, tangan juga hancur dipatah-patahin tangannya ini tinggal kulitnya, kemudian ada luka robek di sini, ada luka robek di kepala ada luka robek di bibir, ada luka robek jahit di hidung, ada luka robek di bawah mata,” jelasnya.
“Kemudian ada luka robek di area perut, memar-memar, sampai biru kemudian di kaki kemudian di jari-jari. Itu bukan peluru, oleh karena itu supaya pasti kami memohon,” sambungnya.