Polri Gandeng Ahli UI dan IPB untuk Ungkap Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) telah naik proses hukumnya ke tahap penyidikan. Polri rencananya akan melakukan ekspose, dalam hal ini melibatkan dua ahli kebakaran dari UI dan IPB.

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis 17 September 2020.

Rencananya, ekspose kasus kebakaran Kejagung dilakukan pukul 13.00 WIB siang ini di Bareskrim Mabes Polri. Giat itu nantinya disampaikan oleh tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Kejagung.

Kemudian juga akan ada keterangan dari ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik masih mendalami penyebab insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

“Sampai saat ini kita telah selesai melakukan olah TKP dan kita sementara ini sudah selesai juga untuk pengambilan sample barang bukti,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun, lanjut Argo, pihaknya masih belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya kebakaran di Kejagung. Pasalnya, hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik belum keluar.

“Nanti ada beberapa analisa dari pada penyidik dari keterangan saksi di sana. Kita masih menunggu daripada Labfor hasilnya atau kesimpulannya seperti apa,” katanya.

Adapun sejumlah sampel yang diambil tim olah TKP di lokasi kebakaran di antaranya arang dan kabel listrik. Sementara untuk rekaman CCTV sebagian isinya sudah dilihat penyidik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri sudah dua kali melakukan pengecekan ke lokasi.

Ada beberapa hal yang dilakukan antara lain menyita kamera pengawas di Kompleks Kejaksaan Agung dan sekitarnya. Ada 24 kamera pengawas yang diamankan.

“Pertama untuk CCTV yang diambil dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Kejaksaan Agung ada sekitar 8 unit CCTV kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejaksaan Agung sehingga total 24 unit,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini