Polri Didesak Selidiki Dugaan Praktik Penimbunan Minyak Goreng yang Dilakukan Partai Politik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polri jangan hanya membongkar praktik penimbunan minyak goreng yang dilakukan para spekulan, tetapi juga partai politik.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa, Rudi S. Kamri yang dikutip dari Kanal Anak Bangsa, Kamis 17 Maret 2022.

“Mengapa polisi tidak berani membongkar penimbunan yang dilakukan oleh partai politik itu,” ujar Rudi.

Hampir semua partai politik tampaknya melakukannya demi meraup suara pada Pemilu 2024. Mulai dari PDI Perjuangan, PSI, hingga Partai Demokrat dan PKS pun melakukannya.

Saat masyarakat kesulitan mencari minyak goreng murah bersubsidi, partai politik dengan mudahnya memperoleh kuota hingga berton-ton.

Rudi mendesak Polisi menyidik fenomena yang janggal itu, apalagi tujuan mereka kemungkinan besar untuk meraup suara di 2024.

Jika minyak goreng tersebut mereka peroleh dari Kementerian Perdagangan, juga harus diselidiki sampai tuntas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tokoh Agama Ajak Masyarakat Jaga Ketenangan Pasca Penetapan Hasil Pilkada

Jakarta - Menyusul penetapan hasil Pilkada Serentak 2024, para tokoh agama di Indonesia mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini