MATA INDONESIA, JAKARTA – Polri memberikan lamppu hijau kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) melakukan uji coba penonton dengan jumlah terbatas hadir di stadion.
Polri memberikan izin dengan catatan bahwa kapasitas penonton yang hadir secara fisik dilakukan secara terbatas.
Pemberian izin dengan penonton terbatas tersebut harus mengedepankan kepatuhan pada protokol kesehatan (prokes). Guna memastikan kedisiplinan pada protokol kesehatan, anggota kepolisian diturunkan ke lapangan.
“Polri memberikan izin uji coba penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dihadiri penonton yang terbatas,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan resminya.
“Kami melihat antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan sepak bola di Tanah Air. Tetapi, kami tetap menekankan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat,” ujarnya.
Nantinya, ada beberapa ketentuan dalam uji coba tersebut, yakni penonton yang hadir secara fisik, wajib menggunakan masker sejak awal hingga pertandingan berakhir. Pertandingan sepak bola itu digelar di wilayah yang laju pertumbuhan virus Corona tipe SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 berstatus rendah.
Kemudian, masyarakat yang hadir wajib sudah mengantongi sertifikat vaksin COVID-19 dosis kedua. Serta mengakses aplikasi PeduliLindungi.
“Semua penonton, pemain, pihak sponsor hingga ofisial harus benar-benar memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. Kami dari Polri akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan. Sehingga, pelaksanaan tetap berjalan dengan baik, namun faktor kesehatan harus tetap dikedepankan,” ungkapnya.