MATA INDONESIA, JAKARTA – Bareskrim Polri menegaskan, bahwa seluruh proses autopsi terhadap enam jenazah pengikut Rizieq yang ditembak mati di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 lalu, sudah sesuai prosedur.
“Proses visum dan autopsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP oleh dokter forensik RS Polri Kramat Jati. Itu dilakukan jelas untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian, seperti dikutip dari Republika, Rabu 9 Desember 2020.
Sebelumnya, FPI merasa ada yang janggal dari hasil autopsi oleh Polri terhadap keenam jenazah.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman berkata, pada keenam jenazah, terdapat luka tembak lebih dari satu peluru. Selain luka tembak, kondisi enam jenazah juga ditandai dengan bekas luka-luka yang diduga akibat adanya penyiksaan.
“Bahwa pada seluruh jenazah, terdapat lebih dari satu lubang peluru,” ujarnya.