MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengakui, pendalaman kasus dugaan terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI Munarman belum rampung.
Rusdi beralasan, Densus 88 Antiteror yang bertugas dalam pendalaman tersebut masih terus bekerja untuk menggali hal-hal lain yang bisa saja terjadi dalam kasus tersebut.
“Nanti lihat. Masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M. Itu kita lihat nanti. Itu masih diproses oleh Densus 88,” kata Rusdi di Jakarta, Selasa 18 Mei 2021.
Ia menjelaskan, Densus 88 terus melakukan pemeriksaan ke orang-orang yang ada di sekitar Munarman. Pendalaman terhadap rekan-rekan Munarman, kata dia, dapat membuat dugaan terorisme itu bisa menjadi jelas.
Hanya saja, Rusdi enggan membocorkan apa-apa saja yang direncanakan Densus 88 dalam mendalami dan mengembangkan kasus Munarman.
“Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus bisa membuat terang kasus saudara M, itu pasti akan dimintakan keterangannya. Untuk memperjelas daripada kasus yang melibatkan M sendiri,” ucap Rusdi.