Polres Karawang Tangkap 15 Pelaku Curanmor

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG-Dalam sepekan terakhir sebanyak 15 tersangka kasus pencurian motor (curanmor) berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Karawang beserta jajaran Polsek.

Kapolres Karawang AKBP Aldy Subartono mengatakan, para tersangka tersebut diantaranya 14 orang laki laki dan satu perempuan yang aksinya terekam kamera CCTV pelaku curanmor, selain itu ada juga dua pelaku residivis yang berinisial inisial KN dan CR.

“Kami juga menyita beberapa barang bukti, terdapat sembilan unit bermotor kendaraan roda dua serta beberapa kunci T yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya,” kata Aldy.

Aldy menuturkan, dari 24 laporan kepolisian dengan sejumlah barang bukti. Para tersangka tersebut selain warga Karawang yang menjadi pelaku, adapun dari para tersangka tersebut beralamat di luar wilayah Karawang

“Dari hasil penyidikan dari ke 15 tersangka ini selain juga pelakunya warga Karawang juga terdapat warga yang beralamat di Kabupaten Bogor, Subang serta Bekasi,” katanya.

Aldy menjelaskan, para pelaku tersebut terbagi dalam beberapa kelompok untuk melakukan aksinya di sejumlah titik wilayah Karawang

Pertama beralamat di Cilamaya, baik itu pemetik dan juga penadahnya sehingga sasaran operasinya yaitu di wilayah Cilamaya, Kotabaru dan sekitarnya. kemudian ada juga kelompok yang beralamat di wilayah pedes ini kebanyakan melakukan aksinya di wilayah hukum telukjambe timur dan karawang kota.

Selain itu, Kata Aldy, ada juga pelaku yang beralamat di Pakis Jaya dan Batujaya ini aksinya dilaksanakan di wilayah Pakis dan batu jaya kemudian ada juga pelaku yang beralamat di Rengasdengklok ini rata rata usia antara 19-23 thun pekerjaan ada swasta, butuh dan ibu rumah tangga.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Aldy, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 (Tujuh) penjara dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 (empat) tahun penjara.

Reporter: Andyka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir dan Longsor di Jogja, BPBD Perpanjang Status Siaga Darurat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 8 April 2025. Keputusan ini...
- Advertisement -

Baca berita yang ini