Polres Indramayu Bongkar Sindikat Penjual Pupuk Bersubsidi dari Karawang

Baca Juga

MATA INDONESIA, INDRAMAYU – Kepolisian Resort (Polres) Indramayu menangkap 10 penjual pupuk Bersubsidi yang biasa beroperasi di wilayah Indramayu.

Sindikat itu menjual pupuk itu 200 persen lebih mahal dari harga saat mereka memperolehnya dari pemerintah.

Dari 10 anggota sindikat itu, seorang berasal dari Karawang berinsial MAA, satu orang warga Kecamatan Kedokan Bundar, Indramayu berinisial KNT dan delapan lainnya warga Kabupaten Subang.

Sementara delapan lainnya berinisial YN,RK,AM,JY,AT,AR,RS dan CS.

“Pelaku sengaja menjual pupuk subsidi memanfaatkan momen kelangkaan pupuk bersubsidi ke daerah lain untuk kepentingan pribadi” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Kamis 17 Februari 2022.

Untuk keperluan penyidikan, penyidik polisi menyita 10 ton atau 200 karung pupuk bersubsidi jenis urea dalam keadaan siap bongkar.

Saat ini, Indramayu mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi, sedangkan harga pupuk di pasaran lumayan tinggi.

Para pelaku berencana menjual pupuk bersubsidi asal Karawang itu dengan harga Rp. 350.000 ribu per kwintal.

Harga itu lebih mahal 200 persen dari harga eceran tertinggi sudah ditetapkan pemerintah yaitu Rp 130.000 per kwintal.

Karena perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-undang Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

Undang-undang itu mengancam penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.

Reporter : Rizal Kris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Media Sosial sebagai Alat Propaganda: Tantangan Etika dalam Pengelolaan oleh Pemerintah

Mata Indonesia, Jakarta - Di era digital, media sosial telah menjadi saluran utama komunikasi massa yang memfasilitasi pertukaran informasi dengan cepat. Dalam kerangka teori komunikasi, media sosial dapat dilihat sebagai platform interaksi yang bersifat dialogis (two-way communication) dan memungkinkan model komunikasi transaksional, di mana audiens tidak hanya menjadi penerima pesan tetapi juga pengirim (prosumer). Namun, sifat interaktif ini menghadirkan tantangan, terutama ketika pemerintah menggunakan media sosial sebagai alat propaganda.
- Advertisement -

Baca berita yang ini