MATA INDONESIA, JAKARTA – Rencana pemekaran wilayah Papua atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. Menurutnya, rencana itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
“Karena dalam UU Otsus Papua diberikan kesempatan untuk wilayah di Papua melakukan pemekaran melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal ini menunujukkan komitmen dari pemerintah bersama DPR RI terhadap percepatan pembangunan di wilayah Papua,” ujarnya, Rabu 24 November 2021.
Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, data dari berbagai sumber bahwa dalam 20 tahun terakhir, lebih dari Rp 1.000 triliun dana sudah dikucurkan pemerintah dari berbagai sumber.
Anggota Baleg DPR RI itu pun mengaku ikut mendukung apa yang di upakan forum Forum Kepala Daerah Se-wilayah Saireri untuk meminta kepada pemerintah pusat merealisasikan pemekaran wilayah di Papua.
“Semoga pemerintah pusat dapat segera memproses usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Seireri demi percepatan pembangunan di tanah Papua,” katanya.