MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelaku penistaan agama Muhammad Kosman alias Mohammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Bareskrim Polri.
Peristiwanya terjadi saat Muhammad Kece berada dalam Rutan Bareskrim Polri. Pelakunya ternyata sesama tahanan yaitu Irjen Napoleon Bonaparte. Laporan Kosman masuk pada 26 Agustus 2021 dan teregistrasi dengan nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penganiayaan terjadi saat berada di ruang isolasi. Polisi sudah melakukan penyidikan terkait peristiwa tersebut. ”Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan. Korban saat itu di ruang isolasi. Pasca kejadian proses langsung berjalan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu 18 September 2021.
Agus tak menjelaskan lengkap soal bentuk penganiayaan terhadap yang dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri terhadap Muhammad Kece si terduga penista agama Islam tersebut. Akan tetapi, Komjen Agus memastikan, kasus tersebut terjadi di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri, Truno Joyo.
“Sudah proses sidik,” ujar Agus.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik masih berjalan. Sejauh ini sudah tiga orang saksi yang diperiksa polisi. ”Sudah ditindaklanjuti. Sudah memeriksa tiga saksi. Kemudian mengumpulkan barang bukti yang relevan. Kasusnya dalam tahap penyidikan,” kata Rusdi.
Bila semua data yang dibutuhkan sudah terkumpul, gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan segera dilakukan.