MATA INDONESIA, SAN ANTONIO – Pihak berwajib menahan dua remaja pria pelaku penembakan yang menewaskan WNI (Warga Negara Indonesia), Novita Kurnia Putri di Texas pada 5 Oktober lalu.
Novita adalah korban salah sasaran dua remaja tersebut. Pelaku, yang berusia 14 dan 15 tahun, menembak secara membabi buta ke rumah Novita usai mencuri mobil di sekitar lokasi kejadian.
Kedua pelaku itu ternyata salah target. Rumah yang diberondong ternyata bukan target sebenarnya. Hasilnya, Novita pun meregang nyawa.
Kedua pelaku sebenarnya menargetkan tetangga Novita. Novita meninggal setelah beberapa peluru mengenai wajahnya. Selain itu, ada satu korban lagi seorang wanita yang namanya tak diketahui. Tapi, dia hanya mengalami luka-luka.
Kedua remaja yang ditahan di Bexar County Juvenile Detention Center, dikenai dua tuduhan, yakni pembunuhan dan penyerangan berat dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
“Saya tidak melihat penyesalan apapun dari gelagat dan ekspresi mereka” kata sheriff.
“(Para remaja itu) datang ke lokasi ini dan melakukan penembakan sambil berkendara, lalu menembak rumah yang salah,” ujarnya.