Polisi Tangkap 1 Teroris JAD di Temanggung

Baca Juga

MINEWS, JATENG – Kepolisian lagi-lagi menangkap seorang pria berinisial TWA alias Abu Hilwa (32) yang diduga merupakan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Temanggung, Jawa Tengah.

Penangkapan Abu Hilwa berlangsung pada Kamis 14 Februari pekan lalu. Teroris tersebut ditangkap saat polisi menggelar razia lalu lintas. Tiba-tiba, ada sebuah mobil yang berhenti mendadak, lalu orangnya melarikan diri ke arah sawah sehingga membuat polisi curiga.

Akhirnya, petugas membuka paksa mobil yang ditinggalkan tersebut, dan digeledah secara utuh. Polisi pun menemukan beberapa barang bukti yang menunjukkan bahwa pria tersebut adalah teroris.

“Akhirnya ia ditangkap di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari, Temanggung, Jawa Tengah. Kita sudah amankan beberapa bukti, seperti buku yang berkaitan dengan radikalisme,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.

Selain itu, polisi juga menelusuri identitas terduga teroris tersebut. Akhirnya ditemukan bahwa Abu Hilwa masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Densus 88 Antiteror.

Polisi lalu melakukan pengejaran dan menangkap Abu Hilwa di sekitar lokasi. Dedi menuturkan tersangka diperiksa di Polres Temanggung oleh Tim Densus 88 Antiteror, kemudian dibawa ke Polda Jateng.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan kasus setelah Abu Hilwa tertangkap.

Berita Terbaru

Pembangunan IKN Era Presiden Prabowo Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Adnan Ramdani )* Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berlangsung di Kalimantan Timur bukan hanya sebuah proyek infrastruktur besar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini