MATA INDONESIA, JAKARTA – Tiga petinggi Sunda Empire yang telah dijadikan tersangka selama ini dianggap publik memiliki gangguan kejiwaan. Namun, faktanya, menurut Polda Jawa Barat, dari hasil pemeriksaan tak ditemui tanda-tanda bahwa para petinggi kerajaan fiktif itu ‘gila’.
“Dari ketiga tersangka Sunda Empire, tidak ada gangguan jiwa. Jadi layak untuk disidik lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Bandung, Rabu 19 Februari 2020.
Dengan kesimpulan itu, maka Polda Jabar telah menyetop pemeriksaan lanjutan terhadap masalah kejiwaan tiga tersangka, yakni Nasri Banks selaku Perdana Menteri, Ki Ageng Ranggasasana sebagai Sekretaris Jenderal dan Raden Ratna Ningrum sebagai Ratu Agung.
Sementara ini, Polri tengah menunggu hasil koordinasi dengan Kedubes Swiss, terkait klaim Nasri Banks yang memiliki kekayaan 500 juta dolar AS di Bank DBS Swiss.
Diketahui, petinggi Sunda Empire menjadikan klaim kekayaan itu untuk menarik orang-orang menjadi anggota. Mereka juga sering berhalusinasi, seperti mengklaim penguasaan atas banyak negara dan mampu mengontrol nuklir dunia.
“Mereka mengikuti Sunda Empire itu kan tergiur dengan apa yang disampaikan oleh Nasri Banks. Dia mempunyai deposito 500 juta AS di situ dengan harapan mengikuti Sunda Empire itu kan bisa mendapatkan dari yang 500 juta dolar itu,” ujar Erlangga.