MATA INDONESIA, JAKARTA – Benar-benar bikin kesal. Sudah terkenal karena kesombongannya, Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat kesal polisi karena menghilangkan barang bukti. Ia juga banyak memindahkan uang ke rekening lain saat tahu ia akan menjalani proses hukum dan polisi hendak melakukan penyitaan.
”Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar di rekeningnya tuh. Sudah pindah (uangnya),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis 17 Maret 2022.
Whisnu mengaku meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening crazy rich asal Medan itu. Sebab, hanya PPATK yang bisa membuka rekening Indra.
“Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana-mana. Lalu kita cek, begitu,” ujarnya.
Indra juga menghilangkan barang bukti handphone dan laptop. Hal itu baru ketahuan saat penyidik hendak menyita barang bukti tersebut.
”Dia menghilangkan barang buktinya. Katanya dia tidak ada handphone-nya lah, komputernya hilanglah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihatan tuh sama monitornya,” kata Whisnu.
Menurut Whisnu, penyidik hanya menyita handphone baru Indra. Dalam telepon genggam baru itu tidak ada bukti apa-apa terkait keterlibatan Indra dengan platform Binomo.
“Enggak ada (bukti apa-apa), kita bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” ucap Whisnu.
Tak hanya itu, Indra Kenz menolak mendapat sebutan afiliator Binomo. Dia mengaku hanya sebagai pemain trading di Binomo. ”Menolak dia afiliator. Dia pemain doang, begitu pengakuannya. Jadi kita lagi dalami,” kata Whisnu.
Whisnu memastikan hukuman Indra Kesuma akan lebih berat. Sebab, telah menghilangkan barang bukti.
Indra Kenz menjadi tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.