Polisi Israel dan Palestina Bentrok di Kota Tua Yerusalem

Baca Juga

MATA INDONESIA, YERUSALEM – Ketegangan berkobar selama liburan Ramadan, Sabtu malam (24/4) waktu setempat. Di mana polisi Israel dan polisi Palestina bentrok di luar tembok Kota Tua Yerusalem.

Ratusan petugas polisi dengan perlengkapan anti huru hara dikerahkan di sekitar Kota Tua setelah bentrokan malam terjadi di Jalur Gaza dan menduduki Tepi Barat. Beberapa warga Palestina melemparkan batu dan botol ketika polisi Israel yang menunggang kuda membubarkan kerumunan, meskipun kekerasan tampak kurang intens dibandingkan malam-malam sebelumnya.

Protes menyebar ke beberapa kota di Tepi Barat dan di sepanjang perbatasan Israel-Gaza. Militer Israel mengatakan mereka membubarkan ratusan warga Palestina yang melemparkan batu dan membakar ban.

Bentrokan dan insiden kekerasan terjadi hampir di setiap malam di Yerusalem – kota  suci bagi umat Muslim, Kristen, dan Yahudi – sejak awal Ramadan (13/4). Bentrokan berpusat di Gerbang Damaskus di tembok Kota Tua, saat ribuan orang keluar dari gerbang bersejarah usai menunaikan shalat tarawih Masjid Al-Aqsa.

Warga Palestina mengatakan, polisi Israel berusaha mencegah mereka mengadakan pertemuan malam Ramadan yang biasa mereka lakukan di luar gerbang – di mana penghalang logam telah dipasang di alun-alun bergaya amfiteater.

“Polisi yang menyebabkan masalah. Orang-orang ingin duduk di sini di Gerbang Damaskus pada bulan Ramadan,” kata Fares, 22, seorang warga Palestina dari Yerusalem Timur.

“Semua tempat ditutup karena virus corona, semua orang di rumah. Gerbang Damaskus sangat penting bagi warga Palestina, atas nama dan jalan menuju tempat-tempat suci kami,” sambungnya.

Kekerasan meluas ke Gaza antara malam Jumat dan Sabtu, ketika militan Palestina menembakkan 36 roket ke Israel segera setelah penguasa Gaza, Hamas, dan kelompok bersenjata lainnya mengeluarkan seruan bersama untuk perlawanan Palestina di Yerusalem. Israel membalas dengan serangan udara. Tidak ada korban yang dilaporkan dari kedua sisi perbatasan.

Tembakan roket militan berlanjut pada Sabtu setelah malam tiba. Perdana Menteri, Benjamin Netanyahu menginstruksikan pasukan keamanan untuk mempersiapkan skenario apapun di Gaza.

“Kami menjaga kebebasan beribadah bagi semua warga dan semua pengunjung ke Yerusalem seperti yang kami lakukan setiap tahun. Saya menyerukan ketenangan di semua sisi,” kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Yerusalem adalah inti dari konflik Israel-Palestina. Israel mengklaim seluruh kota, termasuk sektor timurnya yang direbut dalam perang tahun 1967, sebagai ibukotanya. Sementara Palestina berusaha menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina masa depan di Tepi Barat dan Gaza.

Beberapa menit berjalan kaki dari Gerbang Damaskus, sekitar 150 aktivis perdamaian Israel menggelar unjuk rasa.

“Kami ingin mengirim pesan kepada pemerintah (Israel) dan tetangga Palestina kami bahwa kami tidak akan tinggal diam di depan kekerasan dan hasutan serta rasisme. Kami akan membela hak setiap orang untuk hidup di Yerusalem dengan damai,” ucap Kepala Grup Peace Now, Shaqued Morag.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penanganan Kasus Air Keras Melalui Pengadilan MiliterDinilai Solutif

Oleh: Dimas Alfarizi RahmanKasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotanpublik di tengah dinamika penegakan hukum yang ditempuh melalui mekanisme peradilanmiliter. Langkah ini dinilai sejumlah kalangan sebagai solusi yang tepat untuk memastikanproses hukum berjalan profesional, terukur, dan sesuai dengan kewenangan institusi yang terlibat, terutama karena dugaan keterlibatan aparat militer. Pemerintah pun menunjukkankomitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa mengganggu independensi proses hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses penyidikan terus berjalan secara signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikanbahwa penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini menandakan adanya progres yang cukup cepat dalam mengungkap kasus yang sempat memantik perhatian luas masyarakat. Dalam proses tersebut, penyidik telah menetapkanempat orang tersangka dengan sangkaan pasal terkait penganiayaan berat dan penganiayaanberencana, yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya rampung karena masih menunggu sejumlahbukti penting. Penyidik saat ini tengah menantikan hasil visum dari Rumah Sakit CiptoMangunkusumo serta keterangan dari korban sebagai saksi utama. Kedua hal ini menjadi faktorkrusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pendekatan yang berhati-hati ini dinilai penting agar proses hukum tidak tergesa-gesa dan tetapmengedepankan akurasi serta keadilan bagi semua pihak.Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwainstitusinya bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Keempat tersangkabahkan telah menjalani penahanan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan ketat sejakpertengahan Maret 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada upaya untukmelindungi pelaku, melainkan justru menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjagaintegritasnya.Pengawasan dari Komnas HAM juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjagatransparansi. Lembaga tersebut berencana melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memintaketerangan para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang. Upaya ini bertujuanuntuk memperkuat analisis dan memastikan bahwa kesimpulan yang dihasilkan benar-benarmencerminkan keadilan substantif, tidak hanya sekadar memenuhi aspek formal hukum.Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban turut menjadi bagian penting dalam proses ini. Lembaga tersebut telah memberikan perlindungan fisik kepada korban, termasuk pengamananmelekat, bantuan medis, serta pemenuhan hak-hak prosedural selama proses hukum berlangsung. Perlindungan juga diberikan kepada saksi dan keluarga korban, sehingga mereka dapat menjalaniproses hukum tanpa tekanan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya fokus padapenindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia melalui ketuanya M. Risdiansyah menilai bahwa sikappemerintah yang tidak mencampuri proses peradilan merupakan langkah yang tepat. Hal inisejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penegakanhukum secara cepat dan profesional. Sikap Menteri HAM Natalius Pigai yang tidak melakukanintervensi juga dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip negara hukum.Menurut Risdiansyah, intervensi pemerintah dalam proses hukum justru berpotensi menimbulkanpreseden buruk di masa depan. Jika hal tersebut dibiarkan, maka dapat membuka ruang bagipenyalahgunaan kekuasaan yang merugikan sistem hukum secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidakmendorong pemerintah untuk melampaui kewenangannya.Dalam perspektif yang lebih luas, penggunaan peradilan militer dalam kasus ini seharusnyadipahami sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan telah diatur dalam sistemperundang-undangan. Setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing dalam menanganiperkara yang melibatkan anggotanya. Dengan adanya pengawasan dari lembaga independenseperti Komnas HAM dan LPSK, proses ini tetap berada dalam koridor transparansi danakuntabilitas.Sepanjang satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan dalammemperkuat sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Upaya tersebut terlihat darimeningkatnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, percepatan penanganan kasus strategis, hingga penguatan peran lembaga pengawas yang semakin aktif dalam menjalankan fungsinya. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya reaktif terhadap kasus tertentu, tetapi jugaterus membangun sistem yang lebih kuat dan berkeadilan.Dengan demikian, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melaluipengadilan militer dapat dipandang sebagai langkah yang solutif selama dijalankan secaratransparan dan akuntabel. Semua pihak diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukumuntuk berjalan tanpa tekanan, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Padaakhirnya, keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap elemen bangsa menghormati hukum danbersama-sama menjaga integritas sistem peradilan yang menjadi fondasi negara hukum.*) Analis Kebijakan Keamanan dan Peradilan
- Advertisement -

Baca berita yang ini