Polisi Gelar Perkara Kasus Video Wik Wik Mirip Gisel

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan kasus penyebaran video asusila miril penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel terus berlanjut, bahkan sudah masuk tahap gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berkata, gelar perkara ini adalah langkah pihaknya menaikkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Sekarang sudah dianggap lengkap penyelidikannya untuk bisa kita naikkan ke penyidikan melalui mekanisme gelar perkara,” kata Yusri di Jakarta, Rabu 11 November 2020.

Nantinya, saat naik ke tahap penyidikan, Polda Metro Jaya akan memanggil orang-orang terkait, khususnya pemilik akun yang diduga menyebarkan video tersebut hingga viral.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dari 5 akun yang dilaporkan menyebar video asusila itu sudah ada tiga akun yang ditutup.

Meski demikian tim Siber Polda Metro Jaya tetap melacak keberadaan dan kepemilikan akun-akun yang menyebarkan video berdurasi 19 detik itu.

“Nah yang dilaporkan ada 5 akun, sudah kita profiling akun-akun tersebut. Dari akun yang sudah dilidik, 3 akun sudah ditutup dan yang 2 masih ada. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita ketahui siapa pemilik akunnya. Ini saya tegaskan (akun) yang ditutup itu jejaknya tidak hilang,” ujar Yusri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik: Energi Driver Ojol Lebih Baik untuk Kawal Regulasi Potongan Biaya Layanan, Bukan Nadiem

JAKARTA, Minews — Riuh rendah ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat belakangan ini tidak hanya dipenuhi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini