Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Indramayu, Puluhan Sepeda Motor Diamankan

Baca Juga

MATA INDONESIA, INDRAMAYU – Polres indramayu berhasil menangkap dan menciduk tujuh pelaku kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 38 Uni Hanphone Android, 30 sepeda motor, serta 3 kunci Letter T, kunci L serta 1 buah ATM.

AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, pengungkapan curanmor tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi jajaran Lodaya tahun 2022. Sasaran operasi ini adalah pelaku curas, curat, dan curanmor (C3).

“Hasilnya terdapat 40 TKP yang dilakukan oleh 7 orang tersangka terdiri dari pemetik dan penadah. Yakni berinisial, WRYN (41), DS (42), RN (42), NRY (30), AL (37), TSWN (37), dan DNR (36). 40 TKP tersebut lokasinya tersebar di wilayah kecamatan-kecamatan yang ada di Indramayu,” kata M Lukman Syarif,  Senin 7 Maret 2022.

Dalam modusnya pelaku pemetik mencari sasaran target dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Setelah mendapatkan incarannya pelaku langsung mendekati sepeda motor yang menjadi target. Lalu pelaku lainnya memantau situasi di area tempat sasaran.

”Setelah itu pelaku pemetik langsung mengontak kunci sepeda motor menggunakan kunci T hingga sepeda motor tersebut terkontak atau ON. Ketika motor itu sudah menyala, lalu sepeda motor tersebut dibawa oleh para pelaku,” ujarnya.

Modus penadah, dalam praktik jual belinya sepeda motor hasil dari para pelaku kejahatan tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen kepemilikan baik STNK maupun BPKB.

Terkait kronologis penangkapan, Kapolres menyampaikan, para pelaku berhasil diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang. Ini selama kurun waktu kurang dari sepuluh hari selama Operasi Jaran Lodaya.

”Saat penggeledahan, ditemukan barang-barang milik para pelaku diduga dari hasil tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu, kemudian para pelaku diamankan dan dibawa ke kantor Polres Indramayu berikut dengan barang bukti,” katanya.

Para pelaku dijerat dengan pasar 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan serta ancaman 4 tahun penjara.

Reporter: Rizal Kris  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini