MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak kapok-kapoknya warga berkerumun dan berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan massa yang baru selesai mengikuti pesta Halloween dan masih nongkrong hingga lewat tengah malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu 30 Oktober 2021 dini hari.
”Jadi malam ini yang kami lakukan adalah pembubaran,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ferry Nur Abdullah, seperti diberitakan Antara.
Ferry mengatakan, personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli penegakan protokol kesehatan pada Sabtu dini hari mulai pukul 00.00 WIB hingga sekitar pukul 3.30 WIB.
Tim tersebut memulai patroli prokes dari Jakarta Selatan, dilanjutkan ke Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat; PIK, Jakarta Utara; hingga ke daerah Tangerang Selatan.
Saat melintas di kawasan SCBD, Senayan, Jakarta Selatan, tim menemukan massa yang masih menongkrong dan menimbulkan kerumunan.
Saat didatangi, diketahui bahwa mereka adalah pengunjung kafe dan bar di SCBD yang menggelar pesta bertema Halloween.
Kafe dan bar di kawasan tersebut telah mematuhi aturan PPKM level 2 dengan tutup sesuai jam yang ditetapkan yakni pukul 00.00 WIB.
Namun, setelah kafe dan bar tutup, massa tetap menongkrong di sekitar kafe dan memicu kerumunan. “Pengunjung masih ramai dan membuat kerumunan,” kata Ferry.
Tidak hanya itu, petugas kepolisian juga mendapati banyak pengunjung kafe dan bar yang tidak mengenakan masker.
Ferry mengatakan, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga memberikan imbauan kepada manajemen bar dan kafe untuk menyediakan masker bagi pengunjung yang lupa pakai masker atau kehilangan maskernya.
“Tadi kami juga memberikan masker kepada pengunjung tempat hiburan malam yang maskernya tidak ada atau hilang,” ujarnya.