Polisi Akan Bubarkan Unjuk Rasa Mahasiswa 11 April

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya bisa membubarkan unjuk rasa mahasiswa yang rencananya dilakukan pada 11 April 2022.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan belum menerima permohonan atau pemberitahuan perihal unjuk rasa besar-besaran itu.

Unjuk rasa itu menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Zulpan menegaskan, polisi dapat membubarkan apabila mahasiswa tetap melakukan aksi 11 April tersebut tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.

Hal itu diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

“Perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat,” kata Zulpan.

Zulpan mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk meningkatkan ibadah selama ramadan ini seingga menambah amaliah kita.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini