MATA INDONESIA, JAKARTA – Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai berbagai reaksi di ruang publik. Muncul isu yang menyoroti bahwa tes tersebut bertujuan untuk melemahkan KPK.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Ferdinand menegaskan bahwa isu tersebut muncul karena ada upaya penggiringan opini.
“Banyak yang membangun opini bahwa tes wawasan kebangsaan ini adalah sesuatu yang bisa melemahkan KPK, atau menyingkirkan orang-orang tertentu dari KPK,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Senin 10 Mei 2021.
Tidak hanya itu, ia mengatakan bahwa tes wawasan kebangsaan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dinilai mutlak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Inti dari tes tersebut adalah menguji wawasan kebangsaan seseorang sudah sejauh mana dia layak menjadi ASN, kenapa ini penting? Karena meliputi terkait dengan cinta NKRI, siap bela bangsa, terkaut dengan kepribadian seseorang terhadap toleransi dan Pancasila,” kata Ferdinand.
Adapun, terdapat 75 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah mengikuti tes wawancara kebangsaan (TWK). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
“Yang tidak memenuhi syarat 75 orang atau TMS, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang,” kata Ghufron.
Tes tersebut juga diikuti oleh 1.351 pegawai KPK untuk proses alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).