Polda Metro Jaya Tangkap Penjual Tabung Oksigen yang Patok Harga di Atas Normal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dua orang penjual tabung oksigen dan regulator di Mangga Dua, Jakarta Pusat dibekuk polisi karena terbukti mematok harga di atas rata-rata. Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita 166 tabung oksigen dengan berbagai ukuran mulai dari satu meter kubik, 1,5 meter kubik dan dua meter kubik, serta 126 regulator oksigen.

Modus operandi yang dilakukan tersangka RDP dan WA adalah menjual tabung oksigen dan regulator dengan harga dua kali lipat dari harga normal rata-rata di pasaran.

“Tersangka melonjakkan harga karena keuntungan yang diterima sangat besar, mengingat kedua barang tersebut merupakan alat penunjang kesehatan yang sangat dibutuhkan saat pandemi Covid-19,” ujarnya, Kamis 15 Juli 2021.

Menurut Heriyanto, kedua pelaku berhasil membukukan keuntungan dalam tempo beberapa minggu saja. “Di akhir bulan Juni dan awal bulan Juli, omzet yang diterima sekitar Rp 300 juta,” katanya.

Mereka pun dijerat pasal berlapis, antara lain UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; bahkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Dugaan tindak pidana yang jelas adalah sesuai aturan PPKM Darurat dan aturan pemerintah dilarang menaikkan harga barang tertentu yang sudah ditetapkan Pemerintah di atas HET,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini