MINEWS, JAKARTA-Polda Jatim bakal menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Veronica Koman. Karena, selama dua kali pemanggilan, Veronica tak kunjung datang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pengumuman status DPO Veronica akan dibacakan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Untuk waktunya, Barung menyebut akan dilakukan minggu depan, antara hari Senin dan Selasa.
“Kemungkinan Senin kalau tidak Selasa nanti Kapolda yang umumkan,” katanya.
Sebelumnya, kata dia, telah memblokir rekening milik Veronica Koman. Pemblokiran ini dilakukan usai polisi melakukan penelusuran terhadap transaksi keuangan yang dilakukan Veronica.
Diketahui, polisi menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya. Selain itu, polisi juga menyebut Veronica menuliskan beberapa hoax di media sosial twitter miliknya.