Mata Indonesia, Jateng – Polda Jateng temukan kasus dugaan penyalahgunaan pendistribusian minyak goreng bersubsidi merk MinyaKita di Kendal Jawa Tengah.
Ada ribuan dus Minyakita yang ditemukan di sebuah toko grosir di Pasar Weleri Kendal. Minyak yang mestinya dijual dengan HET Rp 14.000 tersebut malah dijual dengan harga Rp 15.400 per kemasan 1 liter.
Kepala Satgas Pangan sekaligus Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Soebagio mengatakan, awal pengungkapan kasus ini, Satgas Pangan Polda Jateng mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa sulitnya mencari minyak goreng kemasan bersubsidi merek Minyakita di pasaran.
Selanjutnya Satgas Pangan melakukan penyelidikan di Pasar Weleri Kabupaten Kendal terkait adanya toko sembako yang mempunyai minyak goreng kemasan bersubsidi merek Minyakita dalam jumlah besar.
Saat petugas Unit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan dan pengecekan stok pada awal Februari lalu, didapat fakta bahwa benar di Toko Tegar Jaya tersebut ditemukan minyak goreng kemasan merek MinyaKita sebanyak 19.548 liter atau 17,5 ton, yang belum tersalurkan kepada masyarakat.
Toko tersebut juga menjual kepada konsumen seharga Rp 15.400 per liter yang melebihi HET Rp 14.000 per liter sesuai Permendag No 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat.
“Pada saat petugas melakukan pengecekan di Toko Tegar Jaya ditemukan minyak goreng merek Minyakita dalam jumlah yang banyak dan dijual dengan harga diatas HET yaitu 15.400 per liter,” jelas Dwi Soebagio di Pasar Weleri, Kamis (9/1/2023).
Selanjutnya, kata Kombes Dwi, petugas melakukan klarifikasi terhadap karyawati toko tersebut di Polsek Weleri Kendal. Dari situ diketahui bahwa Toko Tegar Jaya membeli minyak goreng merek Minyakita pada tanggal 23 Januari 2023 dari 2 sumber. Yaitu dari PT. Dagangan Karya Indonesia Kendal, dan dari PT. Glagahwangi Barwoso Indo yang beralamat Jl. Guntur Geung Rumiza lantai dasar no 22 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Toko Tegar Jaya membeli minyak goreng dari PT. Dagangan Karya Indonesia Kendal sebanyak 1.360 Dus dan dari PT. Glagahwangi Barwoso Indo sebanyak 2.000 dus.
“Sejak tanggal 23 Januari 2023 sampai dengan petugas Unit 1 Subdit I Ditreskrimsus melakukan pemeriksaan, berdasarkan nota penjualan yang ditemukan telah terjual sebanyak 1.146, tapi kemungkinan masih terdapat nota penjualan yang belum ditemukan. Dan berdasarkan data stok barang pertanggal 2 Februari 2023 barang yang masih tersedia di gudang sebanyak 1.573 dus,” ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, pemilik Toko Tegar Jaya atas nama Ana dan Heru masih berada di luar negeri melaksanakan Ibadah Umroh. Sehingga karyawati yang ada di toko tidak dapat menjelaskan harga pembelian barang tersebut serta kapasitas tingkat distributor toko.