PMK Meluas, Diskanak Kabupaten Bogor akan Vaksin Seluruh Ternak Jelang Idul Adha

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menjelang Hari Raya Idul Adha kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak hanya menyebar di Kota Bogor tetapi juga kenaikannya terus terjadi di Kabupaten Bogor.

Saat ini saja, jumlah sapi yang teridikasi PMK terdiri dari 910 ekor di Kawasan usaha peternakan (kunak), Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Berkaitan dengan merebaknya kasus PMK di Kabupaten Bogor. Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor akan melakukan penyuntikan vaksin pada hewan ternak untuk mencegah adanya peningkatan kasus PMK menjelang Idul Adha.

Sub Koordinator Kesmavet Diskanak Kabupaten Bogor, Hardi Hendriwan mengatakan bahwa saat ini sudah melakukan pendataan hewan di Kabupaten Bogor untuk kemudian masuk kualifikasi vaksin.

“Jumlah data yang dikirimkan ke provinsi yaitu sekitar 9.530 dosis untuk hewan di Kabupaten Bogor. Kemarin diminta data prioritas, karena vaksin itu prioritas yang lebih sensitif terhadap PMK, kami mengusulkan sapi perah, sapi potong dan kerbau, tapi yang utama itu sampai perah,” katanya.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan memastikan bahwa sapi-sapi yang terkonfirmasi PMK bukan berasal dari Kabupaten Bogor maupun Jawa Barat.

“Dan itu pun kalau ada yang satu positif kita tutup sementara selama 14 hari. Ini kan kebanyakan dari luar Jawa Barat, seperti daerah-daerah yang ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor Anas Rasmana juga mengatakan hal yang salam, bahwasanya saat ini jumlah ternak yang terindikasi PMK meningkat.

“Di Kota Bogor diketahui ada tujuh ternak yang positif PMK dan 80 lainnya masih suspek,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Judi Online di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris...
- Advertisement -

Baca berita yang ini