Pilkada 2020, Polri Ogah Keluarkan Izin Keramaian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polri memastikan tak bakal mengeluarkan izin keramaian selama Pilkada 2020 demi mencegah penularan Covid-19.

Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto juga menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan menindak pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan selama Pilkada 2020 berjalan.

“Polri sudah berkirim surat baik ke polda, polres, dan polsek untuk tidak mengeluarkan izin keramaian saat Pilkada 9 Desember 2020. Polri juga akan menindak tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan saat pilkada nanti.” kata Irjen Imam di Jakarta, Jumat 25 September 2020.

Imam menyebut, penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk menegakkan aturan pada Undang-Undang (UU) 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Apabila terdapat pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, bukan hanya masyarakat tapi mereka yang menjadi penanggung jawab atau ‘provokator’ yang membuat warga berkerumun, kapolri secara tegas mengatakan jika perlu bubarkan,” ujar Imam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini